Langkah-Langkah Mengajukan Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit
Salah satu hal yang tak dapat dihindari dalam kehidupan sehari-hari adalah sakit. Ketika seseorang sakit, tentu harus istirahat dan mendapatkan perawatan agar bisa pulih kembali. Namun, bagaimana jika sakit datang pada saat hari kuliah? Tentu saja, mahasiswa perlu mengajukan surat izin tidak masuk kampus karena sakit.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti dalam mengajukan surat izin tidak masuk kampus karena sakit:
1. Periksa kesehatan diri
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan kondisi kesehatan diri. Jika merasa tidak enak badan atau mengalami gejala sakit, segera periksakan diri ke dokter untuk mendapatkan diagnosis yang tepat.
2. Dokumentasikan gejala sakit
Setelah mendapatkan diagnosis dari dokter, pastikan untuk mendokumentasikan gejala sakit yang dialami. Hal ini penting sebagai bukti bahwa memang benar-benar sakit dan tidak bisa hadir di kampus.
3. Mengurus surat izin tidak masuk kampus
Setelah memiliki diagnosa dan dokumentasi gejala sakit, langkah selanjutnya adalah mengurus surat izin tidak masuk kampus. Surat ini biasanya harus ditujukan kepada dekan atau pihak terkait di kampus. Pastikan untuk menyertakan dokumen pendukung seperti surat keterangan dokter.
4. Menyerahkan surat izin
Setelah surat izin selesai diurus, selanjutnya adalah menyerahkan surat izin tersebut kepada pihak yang berwenang di kampus. Pastikan untuk memberitahu pihak terkait mengenai alasan tidak masuk kampus dan memberikan estimasi waktu absen.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, mahasiswa dapat mengajukan surat izin tidak masuk kampus karena sakit dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kampus. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan untuk mengutamakan kesehatan diri dan tidak memaksakan diri untuk hadir di kampus ketika sedang sakit.
Referensi:
1. Peraturan Akademik Kampus
2. Undang-Undang Kesehatan RI
3. Pedoman Penyusunan Surat Izin Tidak Masuk Kampus